Penyuluhan Hukum Program Binmatkum Kejaksaan Kejaksaan Negeri Tuban

  • Oct 28, 2023
  • Prunggahanwetan

prunggahanwetan-semanding.desa.id Penyuluhan Hukum Program Binmatkum Kejaksaan Kejaksaan Negeri Tuban di Desa Prunggahan Wetan diadakan kemarin Selasa (17/11/2020). Penyuluhan Hukum ini diharapkan dapat memberikan wawasan terkait hukum pada masyarakat Desa Prunggahan Wetan Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban.

Kepala Desa Prunggahan Wetan Hari Winarko, S.H dalam sambutannya,” Perlu diketahui bahwa Desa Prunggahan Wetan ini kecil hanya sekitar 121,142 Ha dengan jumlah penduduk 2227 orang dan 659 Kepala Keluarga serta hak pilih sekitar 1569.” Terangnya, sebagai wawasan agar diketahui oleh rombongan dari Kejaksaan Negeri Tuban.

Kepala Seksi Inteligen, Windhu Sugiarto, S.H, M.H memberikan arahan,” Tugas Kejaksaan ada beberapa diantaranya, melakukan penuntutan serta tugas lain berdasarkan Undang-Undang seperti Tindak Pidana Korupsi, selaku penyidik, pada pelanggaran berat, serta penyidikan tambahan lainnya. “Dari 318 desa, tidak semua desa mendapatkan program pembinaan taat hukum ini. Tahun lalu saja hanya 5 desa. Apalagi sekarang masuk masa pandemi,” tambahnya.

Erianto Wibowo yang ikut dalam Rombongan Kejaksaan Negeri juga menambahkan terkait penggunaan karnopen,” mengedarkan dan konsumsi tidak boleh.” Penggunaan Karnopen dulu masuk Undang-Undang Kesehatan, namun karena marak maka sekarang masuk dalam Undang-Undang Narkotika.

Tesar yang juga turut mendampingi juga menerangkan,” Kita mendampingi kasus perdata dan Tata Usaha Negara. Istilahnya kita pengacara milik negara. Kita juga sebagai penasehat hukum.” Tesar juga menambahkan bahwa hukum sebagai penyelesaian sengketa.

Selanjutnya dibuka sesi tanya jawab. Beberapa hadirin yang memiliki pertanyaan dan masalah hukum mulai dilontarkan dan dijawab satu per satu oleh para narasumber.

( NWDH )