PENYALURAN BLT DD TAHAP 3 TAHUN 2024

  • Sep 20, 2024
  • Prunggahanwetan

Jumat, 20 September 2024 Desa Prunggahan Wetan melaksanakan pembagian BLT DD Tahun Anggaran 2024 , data KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang berhak mendapatkan BLT DD sebesar Rp. 300.000,- per bulan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI No. 190/PMK.07/2021 Tentang Pengelolaan Dana Desa dengan memperhatikan kriteria yang sudah ditentukan adalah sejumlah 11 KPM.

Penyaluran BLT DD untuk ketiga kalinya di tahun ini, yang terhitung dari Juli sampai dengan September 2024 dengan jumlah Rp. 900.000 tersebut dibuka oleh Bapak Hari Winarko, S.H selaku Kepala Desa dan dilanjutkan oleh Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) kepada seluruh KPM. Acara penyaluran dikawal oleh Bhabinkamtibmas dan jajaran pemerintah desa. Adapun harapan Kepala Desa bantuan ini bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok.