Pengukuhan dan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Tubann

  • Jun 21, 2024
  • Prunggahanwetan

Kamis, 20 Juni 2024 Kepala Desa Prunggahan Wetan menghadiri pelantikan, pengambilan sumpah pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa se Kabupaten Tuban, yang dipimpin oleh Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., di Pendopo Kridho Manunggal Tuban. 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, masa jabatan Kepala Desa diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun, Dimana jabatan Kepala Desa Prunggahan Wetan Bapak Hari Winarko, S.H dari 2019 s/d 2025 diperpanjang sampai 2027.

Bupati Tuban mengutarakan, “Dengan amanah ini, saya harap bapak/ibu Kepala Desa meningkatkan inovasi dan berperan dengan lebih besar untuk Desa”.

Perpanjangan masa jabatan ini diharapkan membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Desa Prunggahan Wetan. Semoga Kepala Desa dapat menjalankan amanah dengan baik dan penuh tanggung jawab dan mampu menjalankan visi misinya sesuai yang diharapkan dan membawa masyarakat Desa Prunggahan Wetan menjadi Masyarakat yang hebat.