LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA

Nama Lembaga: LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA
Singkatan: LPMD
Dasar Hukum / SK Pembentukan: 188.45/ 17 /KPTS/414.415.16/2020
Alamat Kantor: Jln. Mertoyudho No. 07 Desa Prunggahan Wetan
Profil LPMD

Visi & Misi LPMD

Tugas Pokok & Fungsi LPMD

Tugas

  1. menyusun rencana pembangunan secara partisipatif melalui musrenbang;
  2. melaksanakan, mengendalikan, memanfaatkan, memelihara dan mengembangkan pembangunan secara partisipatif;
  3. menggerakkan dan mengembangkan partisipasi, gotong royong dan swadaya masyarakat.
  4. menumbuhkembangkan kondisi dinamis masyarakat dalam rangka pemberdayaan masyarakat.

Fungsi

  1. penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan fisik dan non fisik (pelatihan jasa/keterampilan, bantu modal);
  2. penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
  4. penyusunan rencana, pelaksanaan dan pengendalian program-program pemberdayaan masyarakat desa;
  5. pelestarian dan pengembangan hasil – hasil pembangunan secara partisipatif;
  6. penumbuhkembangan dan penggerakan prakarsa, partisipasi serta swadaya gotong royong masyarakat;
  7. penggalian, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam dengan memperhatikan lingkungan hidup;
  8. pelestarian sistem mekanisme pembangunan partisipatif;
  9. pelestarian nilai-nilai sosial budaya, adat istiadat dan norma-norma yang hidup dan berkembang di masyarakat;
  10. pemberdayaaan hak politik masyarakat; dan.
  11. pendukung media komunikasi, informasi, sosialisasi antara pemerintah desa dengan masyarakat.

Kepengurusan LPMD

Nama Jabatan Pendidikan

RISDJAM

M. NURUL MUSLIMIN

HERI MINTO

Ketua

Sekretaris

Bendahara

SLTA

S1

SLTA

AGUS SUPRAPTO

WIDODO TRI NUGROHO

SUPIYATI

 

SARJU, S. Pd

JOKO

LILIK GUNTOMO, S. Pd

Drs. SOEPARNO

Seksi Ekonomi dan Pembangunan

Seksi Ketentraman dan Ketertiban

Seksi Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga

Seksi Kebersihan dan Lingkungan Hidup

Seksi Sosial Budaya dan Pemuda

Seksi Pendidikan dan Keagamaan

Seksi Kesejahteraan Sosial

SLTA

SLTA

SLTA

 

SLTA

SLTA

S1

S1