KARANG TARUNA PRINGGOYUDHO

Nama Lembaga: KARANG TARUNA PRINGGOYUDHO
Singkatan: KATAR PRINGGOYUDHO
Dasar Hukum / SK Pembentukan:
Alamat Kantor: JL. Merto Yudho No. 07
Profil KATAR PRINGGOYUDHO

Visi & Misi KATAR PRINGGOYUDHO

Tugas Pokok & Fungsi KATAR PRINGGOYUDHO

Karang Taruna memiliki tugas pokok untuk bersama-sama pemerintah dan komponen masyarakat lainnya untuk menanggulangi masalah-masalah kesejahteraan sosial secara preventif, pasca rehabilitatif maupun pendampingan dan pengembangan serta mengarahkan pembinaan dan pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya. seiring dengan tugas pokok tersebut, Karang Taruna melaksanakan fungsi sebagai berikut :

  1. Melaksanakan kegiatan-kegiatan pendidikan yang berorientasi pada pembangunan.
  2. Menyelenggarakan usaha-usaha kesejahteraan sosial yang mendukung upaya peningkatan taraf kesejahteraan sosial masyarakat.
  3. Menyelenggarakan dan menumbuhkembangkan kegiatan-kegiatan pemberdayaan masyarakat lokal untuk mendukung implementasi kebijakan otonomi daerah yang lebih terarah, terpadu, dan berkesinambungan.
  4. Membangun sistem jaringan komunikasi, informasi, dan kemitraan strategis, yang mendukung pelaksanaan aktivitas-aktivitas utama dengan berbagai sektor dan komponen masyarakat.

Kepengurusan KATAR PRINGGOYUDHO

Nama Jabatan Pendidikan

Andik Susanto

Priyo Dwi Utomo

Yuliani

Dwi Lestari

Leny Serfitriasari

Devica Nuranda Sari

KETUA

Wakil 

Sekretaris 1

Sekretaris 2

Bendahara 1

Bendahara 2

S1

S1

S1

S1

S1

S1