prunggahanwetan-semanding.desa.id Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait Penetapan Data SDGs Desa Prunggahan Wetan Tahun 2021 telah dilaksanakan pada Selasa lalu (29 Juni 2021). Musdesus ini diselenggarakan oleh BPD Prunggahan Wetan. Dalam Musdesus ini akan disampaikan hasil dari pendataan dari tim Pokja SDGs yang sebelumnya sudah melaksanakan tugasnya kurang lebih satu bulan yang lalu.
Acara dibuka oleh Ketua BPD, diawali dengan membacakan susunan acara pada malam tersebut. Kepala Desa Prunggahan Wetan, Hari Winarko, S.H, menerangkan," Alhamdulillah, pada hari ini kita bisa menetapkan. Manual sudah selesai 100%. Namun secara online masih proses."
Pemutakhiran data sebagai basic dalam rangka pembangunan daerah, nasional, dunia secara berkelanjutan, lanjut Hari.
Kasi Pemerintahan, Tolikan, yang mewakili Camat Semanding, menambahkan," Prunggahan Wetan satu-satunya yang sudah selesai pendataan, Alhamdulillah. Program ini wajib bagi semua desa nantinya. "
Kemudian acara dilanjutkan dengan penyampaian pendataan SDGs oleh Sekretaris Desa sebagai berikut :
Jumlah unsur Pemerintah Desa yang telah didata sebanyak 10 Orang, Jumlah unsur BPD yang telah didata sebanyak 5 Orang, serta data : Lokasi Desa, Pemerintahan Desa, Musyawarah Desa, Regulasi, APBDesa, Aset Desa, Layanan, Kerjasama, Lembaga Kemasyarakatan Desa, BUMDesa, Unit Usaha BUMDesa serta Infrastuktur dan lainnya.
Jumlah RT yang telah didata sebanyak 11 RT dan RW sebanyak 3 RW, serta data Deskripsi Lokasi, Pengurus RT/RW, Lembaga Ekonomi, Industri, Sarana Ekonomi, Fasilitas Ekonomi, Infrastruktur, Lingkungan, Bencana, Mitigasi Bencana, Sarana Pendidikan, Kesehatan, Kejadian Luar Biasa, Agama/Sosbud, Lembaga Keagamaan, Lembaga Kemasyarakatan, Keamanan, Tindak Kejahatan dan Kegiatan Warga.
Jumlah Keluarga yang telah didata sebanyak 617 KK, serta data Diskripsi Lokasi, Akses Pendidikan, Akses Kesehatan, Akses Tenaga Kesehatan, Akses Sarana Prasarana, dan lain-lain.
Jumlah individu yang telah didata sebanyak 2021 jiwa, serta data Individu, Pekerjaan, Penghasilan, Kesehatan, Disabilitas dan Pendidikan yang dilakukan dengan metode by Name by Address.
Masalah dan Kendala dalam Kegiatan Pendataan :
(NWDH)